Kalimantan Selatan saat ini memiliki lebih kurang pabrik CPO yang tersebar di kabupaten Banjar, Tapin, HSS, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Barito Kuala dengan kapasitas terpasang 1.500 ton TBS/jam (DPMSTP, 2018). Limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit pada dasarnya bukan lagi merupakan limbah akan tetapi sebagai produk sampingan yang dapat menghasilkan nilai keekonomian. Cangkang Sawit dianggap salah satu produk sampingan yang tergolong sebagai limbah namun memiliki manfaat yang cukup besar baik bagi kebutuhan perusahaan maupun kebutuhan daerah secara umum. Nilai manfaat yang diukur disini adalah substitusi limbah cangkang sebagai bahan bakar maupun energi alternative terbarukan
Jenis File Yang Tersedia | Link |
---|