UU No.36 Tahun 2014 pada pasal 13 menyebutkan tenaga kesehatan yang telah ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan, dalam hal ini termasuk puskesmas, wajib melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Keberhasilan puskesmas menjalankan programnya ditentukan oleh ketersediaan SDM yang seimbang antara tenaga kuratif dan rehabilitatif dengan tenaga promotif dan preventif, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan agar tupoksi dilaksanakan sesuai dengan kompetensi, berdasarkan kualifikasi oendidikan dan keterampilan yang dimiliki. Permasalahan yang terjadi dalam penempatan SDMK di Puskesmas masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu baik adalah tebatasnya SDMK karena tiadk terdistribusikan secara merata dan penempatan SDMK yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan gambaran kondisi riil tenga kesehatan , menganalisis kesesuaian kompetensi dengan penempatan, serta menganalisis permasalahan dan kendala dalam penempatan tenaga kesehatan berdasarkan kompetensi di kalimantan selatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan metode kombinasi dengan menggabungkan kualitatif dan kuantitatif secara konkuren. Ruang lingkup penelitian ini dibatasi yaitu Puskesmas di Kalimantan Selatan. Sampel ditentukan berdasarkan karakteristik Puskesmas yaitu perkotaan, pedesaan, dan tertinggal/sangat tertinggal, Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan jumlah tenaga kesehatan pada Puskesmas di kabupaten/kota di Kalimantan Sselatan telah memenuhi target minimal, akan tetapi pada setiap kabupaten/kota masih terdapat kesenjangan pendistribusian tenaga kesehatan. Penempatan tenaga kesehatan pada Puskesmas yag ada di seluruh kabupaten/kota sudah sesuai dengan kompetensinya, dengan rata-rata sebesar 88,9%. Tenaga kesehatan yang sudah memenuhi standar kompetensi yaitu minimal D3 kesehatn sebesar 94%, yang telah memiliki STR sebanyak 87%. Permasalahan dan kendala dalam penempatan tenaga kesehatan berdasarkan kompetensi yaitu masih kurangnya tenaga kesehatan di Puskesmas sehingga berdampak pada beban kerja yang menumpuk kepada tenaga kesehatan yang ada, 1 orang bisa memegang 2 bahkan sampai 5 program. Sering program yang diberikan tidak sesuai dengan kompentensi yang dimiliki. Perlu dilakukan penataan penempatan tenaga kesehtan di setiap Puskesmas, perlu ada petugas yang sesuai kompetensi diluar tenaga jabatan fungsional kesehatan, sehingga tidak dirangkap tugas, serta perlu dibuat kebijakan khusu di daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang kurang di Puskesmas sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Jenis File Yang Tersedia | Link |
---|